Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info
Cute Rocking Baby Monkey

Selasa, 27 Agustus 2013

Laporan PRAKERIN Rumah Sakit Umum Pindad Bandung

LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
                            DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM PINDAD BANDUNG
                 Di ajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan mengikuti Ujian Nasional(UN)
       Tahun pelajaran 2013






      Disusun Oleh:
•    ANIS SAADAH                       111210.001
•    DEA PUTRI ANGGRAENI     111210.005
•    RISCALINA                             111210.020








PROGRAM KEAHLIAN KESEHATAN
KEAHLIAN KEFARMASIAAN
SMK BHAKTI KENCANA CILEUNYI
2013



LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN PRAKTEK KERJA INDUSTRI
DI RUMAH SAKIT UMUM PINDAD BANDUNG
01 APRIL – 31 MEI 2013

Setelah membaca laporan ini dengan seksama menurut pertimbangan kami telah memenuhi persyaratan ilmiah sebagai laporan praktek kerja industri.
Cileunyi, juni 2013
Menyetujui,

Pembingbing                        Pembingbing Sekolah
   IFRS PINDAD BANDUNG                SMK BHAKTI KENCANA CILEUNYI



(Indah Laily Hilmi S.Farm,MKM, Apt)                  (Deni Hendra A. S.farm.,Apt)
 Mengetahui,

                    Kepala Sekolah                                    Ketua Program
SMK BHAKTI KENCANA CILEUNYI                     KEAHLIAN FARMASI


                (Toni Nuryadi S.pd)                                               (Eka Novianti S.Farm)








                   



                                                             KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah atas kehadiran Alllah swt yang telah memberikan rahmat dan karunianya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan hasil laporan pelaksanaan  Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).

Penyusun laporan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ini adalah salah satu syarat untuk mengikuti  Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun diklat 2013/2014 dan laporan ini juga sebagai bukti bahwa saya (Penulis) telah melaksanakan dan melaksanakan Praktek Kerja Industri di RUMAH SAKIT PINDAD BANDUNG

Laporan ini dapat terbuat dan diselesaikan dengan adanya bantuan dari pihak pembimbing materi maupun teknis, oleh karna itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada:
 
1.    Kepada Allah swt yang telah memberikan rahmatnya sehingga saya bisa menyelesaikan laporan ini
2.    Kepada Orang Tua tersayang yang telah memberi masukan untuk menyusun laporan ini
3.    Bapak. Ojat. selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Umat Islam SMK BHAKTI KENCANA CILEUNYI.
4.    Bapak. Toni Nuryadi S.Pd,  selaku kepala SMK BHAKTI KENCANA CILEUNYI.
5.    Bapak. Deni Hendra A., S.Farm., Apt selaku wakil kepala sekolah SMK BHAKTI                 KENCANA CILEUNYI.
6.    Ibu Eka Novianti., S.Farm, selaku Ka. Program ke ahlian Farmasi
7.    Bapak. Deni Hendra A., S.Farm., Apt, selaku pembimbing dari sekolah.
8.    Ibu Indah Laily Hilmi S.Farm,MKM, Apt selaku pembimbing dari RSU PINDAD BANDUNG
9.    Seluruh staf  Instalasi Farmasi RSU PINDAD


Walaupun kami (penulis) telah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kemampuan yang ada, kami (penulis) menyadari sebagai manusia biasa, bahwa tidak ada yang terlepas dari kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari semua pihak untuk menyempurnakan hasil laporan prakerin ini .

Akhir kata, kami (penulis) berharap laporan ini bermanfaat bagi kami (penulis) dan pembaca, serta menjadi semangat dan motivasi bagi rekan-rekan yang akan melaksanakan prakerin. Semoga Allah SWT senantiasa membalas kebaikan yang d lakukan oleh semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan laporan ini.

Bandung, Juni 2013

Penyusun





BAB I

PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Dalam dunia pendidikan, khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Praktek Kerja Lapangan (PKL) bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap bekerja secara terampil dengan kemampuan yang diperolehnya. Oleh karena itu, program PKL memegang peranan yang sangat penting bagi sekolah untuk mengetahui seberapa jauh ilmu yang telah dikuasai peserta didik dalam penerapannya di dunia usaha yang sebenarnya.

Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah praktek kerja yang dilakukkan  oleh sekolah dengan dunia industri atau instansi pemerintah seperti (Rumah Sakit, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan lainnya). Program PKL ini salah satu cara yang efektif untuk memadukan antara teori dan praktek yang diterima di sekolah dengan praktek kerja yang secara nyata di Instansi terkait.

1.2    MAKSUD DAN TUJUAN
A.     MAKSUD

Maksud dilaksanakanya Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah untuk mengaplikasikan praktek siswa dan siswi di luar sekolah dan juga agar siswa dan siswi mengetahui bagaimana praktek sesunguhnya di tempat kerja atau instansi terkait.

B.    TUJUAN
Tujuan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah agar siswa dan siswi terlatih di dunia industri atau instansi terkait dan siswa bisa mengapreasiasikan keunggulan masing-masing tempat PKL serta siswa dan siswi dapat mengukur kemampuannya masing-masing di dunia kefarmasian. Dan untuk dijadikannya kegiatan yang nantinya siswa dan siswi mampu berintropeksi diri untuk lebih baik kedepanya.

1.3    Manfaat Praktek Kerja Lapangan (PKL)
A. Manfaat bagi Penulis

         A. Lebih mengetahui dunia kefarmasian;
         B. Mengetahui karakteristik pelayanan resep di Rumah Sakit;
         C. Mengetahui spesialit/pengelompokan obat dan jenis- jenis obat dinstalasi farmasi
          Rumah Sakit terkait;
     D. Menjalin kerja sama yang baik antar rekan kerja.

B.  Maanfaat bagi Sekolah
1.    Mengikat kerja sama yang baik antar pihak sekolah dan intansi atau Rumah Sakit yang 
       terkait;
2.    Menjadikan lulusan yang siap kerja dan kompeten di bidang kefarmasian;
3.    Meningkatkan mutu siswa dan siswi dalam kompetensi dalam bidang      farmasi.

C. Manfaat bagi Rumah Sakit
1.    Dapat Membagi ilmunya kepada siswa dan siswi PKL;
2.    Membantu dan meringankan pekerjaan di Instalasi Farmasi terkait.

D. Manfaat bagi Pihak Lain
Diharapkan dapat bermanfaat untuk dijadikan referensi atau sumber   informasi yang dapat dikembangkan menjadi lebih baik.

1.4    Waktu dan tempat Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan mulai dari tanggal 1 April 2013 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2013 bertempat di Rumah Sakit Umum PINDAD dengan alamat Jl. Jendral Gatot Subroto no 517 (Papanggungan).


BAB II

KAJIAN PUSTAKA


2.1 RUMAH SAKIT
Mengingat:
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG RUMAH SAKIT.
A.  Rumah Sakit
(Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009)BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

2. Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut.

3. Pelayanan Kesehatan Paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

4. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit.

5. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

7. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

B.  Asas, Tujuan, Tugas, dan Fungsi, Rumah Sakit
 (Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009).BAB II dan BAB III
ASAS DAN TUJUAN serta TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT
Pasal 2 dan Pasal 3 serta Pasal 4 dan Pasal 5
1.    ASAS Rumah Sakit:
Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.

2.    Tujuan Rumah Sakit :
a.    Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
b.    Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah    
       sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
c.    Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
d.    Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah
       sakit, dan Rumah Sakit



  3. Tugas Rumah Sakit :
         a. Pelayanan Peningkatan Kesehatan
         b. Pelayanan pencegahan penyakit
         c. Pelayanan pemulihan penyakit
         d. Pelayanan lainya yang berhubungan dengan kesehatan 

4. Fungsi Rumah Sakit :
a.    Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan emulihan kesehatan seuai  dengan standar
       pelayanan rumah sakit.
b.    Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang
       paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
c.    Penyelenggaaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan
       kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatn
d.    Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi dibidang
       kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika
       ilmu pengetahan bidang kesehatan.

C. Jenis dan Klasifikasi Rumah Sakit
Rumah Sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya (Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009).

1. Berdasarkan Jenisnya
    a. Jenis Pelayanan
        Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan dalam:
        1)    Rumah Sakit Umum
               Rumah sakit yang memberi pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis 
               penyakit.
       2)    Rumah Sakit Khusus
              Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis
              penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau
              kekhususan lainnya. (Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang
             Rumah Sakit, 2009) BAB VI JENIS DAN KLASIFIKASI Pasal 19

    b. Pengelolaanya
        Berdasarkan pengelolaannya Rumah sakit dapat dibagi menjadi:
       1)    Rumah Sakit Publik
              Rumah sakit yang dapat dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan   badan
              Hukum yang bersifat nirlaba.
      2)    Rumah Sakit Privat
             Rumah sakit yang dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk
             Perseroan Terbatas atau Persero.
(Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009) BAB VI JENIS DAN KLASIFIKASI Pasal 20



2. Berdasarkan Klasifikasi Rumah Sakit
     a. Klasifikasi Rumah Sakit Umum terdiri atas:
1)    Rumah Sakit Umum Kelas`A                           
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar, 5 spesialis penunjang medik, 12 spesialis lain, dan 13 subspesialis dasar.

2)    Rumah Sakit Umum Kelas B   
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik yang paling sedikit 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lain, dan 2 subspesialis dasar.

3)    Rumah Sakit Umum Kelas C                           
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medik.

4)    Rumah Sakit Umum Kelas D                           
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 spesialis dasar.

(Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, 2009) BAB VI JENIS DAN KLASIFIKASI Pasal 24 Bagian ke 1

b. Klasifikasi Rumah sakit Khusus terdiri atas:
1)    Rumah Sakit Khusus Kelas A
Yaitu rumah sakit khusus yang mempunyai fasilitas dan kemampuan paling sedikit  palayanan medik spesialis dan pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang lengkap.

2)    Rumah Sakit Khusus Kelas B
Yaitu rumah sakit khusus yang mempunyai fasilitas dan kemampuan paling sedikit pelayanan medik spesialis dan pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang terbatas.

3)    Rumah Sakit Khusus Kelas C
Yaitu rumah sakit khusus yang mempunyai fasilitas dan pelayanan medik subspesialis sesuai kekhususan yang minimal.
       (Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,  2009). BAB VI JENIS DAN KLASIFIKASI Pasal 24 Bagian ke 2


2.2 Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS)
A. Definisi Instalasi Farmasi
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  No.1197/MenKes/SK/X/2004 Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu bagian dari Rumah Sakit  yang bertugas menyelengarakan, mengkoordinasi, mengatur dan mengawasi
seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian Rumah Sakit.

B. Tujuan Instalasi Farmasi
     Tujuan Farmasi Rumah Sakit menurut Keputusan Menteri Kesehatan
     Republik Indonesia No.1197/MenKes/SK/X/2004 tentang Standar
     Pelayanan Farmasi Rumah Sakit  adalah :
1.    Sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan farmasi di rumah sakit.
2.    Untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi rumah sakit.
3.    Untuk menerapkan konsep pelayanan kefarmasian.
4.    Untuk memperluas fungsi dan peran apoteker farmasi rumah sakit.
5.    Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak professional.

C.    Tugas Farmasi Rumah Sakit
        Adapun tugas pokok dan fungsi farmasi rumah sakit menurut Keputusan
        Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1197/MenKes/SK/X/2004
        tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit  adalah:
1.    Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal.
a.    Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi professional berdasarkan prosedur
       kefarmasian dan etik profesi.
b.    Melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang obat
c.    Memberi Pelayanan bermutu melalui analisa dan evaluasi untuk meningkatkan mutu
       pelayanan farmasi
2.    Melakukan pengawasan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
3.    Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dibidang farmasi.
4.    Mengadakan penelitian dan pengembangan dibidang farmasi.

D.    Fungsi Farmasi Rumah Sakit
        Secara umum pelayanan farmasi rumah sakit memiliki dua fungsi, yaitu
        pengelolaan  perbekalan farmasi dan pelayanan kefarmasian dalam
        penggunaan obat  dan  alat  kesehatan.

1.    Fungsi Pengelolaan Perbekalan Farmasi terdiri dari:
a.    Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan.
b.    Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal.
c.    Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada  perencanaan yang telah di buat sesuai
       ketentuan yang berlaku
d.    Memproduksi perbekalan farmasi utuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di
       Rumah sakit.
e.    Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
f.    Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian
g.    Mendistribusikan perbekalan farmasi keunit-unit  pelayanan Rumah Sakit

2.    Fungsi pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan terdiri dari:

a.    Mengkaji instruksi pengobatan / resep pasien.
b.    Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat dan alat kesehatan.
c.    Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat dan alat kesehatan.
d.    Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat kesehatan.
e.     Memberikan informasi kepada petugas kesehatan serta pasien atau keluarga pasien.
f.    Memberi konseling kepada pasien.
g.    Melakukan pencampuran obat suntik.
h.    Melakukan penanganan obat kanker.
i.    Melakukan penentuan kadar obat dalam darah.
j.    Melakukan pencatatan setiap kegiatan.
k.    Melaporkan setiap kegiatan.
(Depkes RI, 2004, http://dinkes-sulsel.go.id, diakses tanggal 20 Juli 2010).

2.3 Pengelolaan Perbekalan Farmasi
A.    Perencanaan

Merupakan proses kegiatan yang dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat
dipertangung jawabkan, dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan.

B.    Pengadaan
Merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui, melalui :
1.    Pembelian :
a.    Secara Tender ( oleh panitia pembeliaan barang farmasi)
b.    Secara langsung dari pabrik/distributor/pedagang besar farmasi/rekanan

2.    Produksi/ pembuatan sediaan farmasi
A.    Produksi steril
B.    Produksi Non steril

3.    Sumbangan/Droping/Hibah

a.     Penyimpanan perbekalan kesehatan
Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan :
1.Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
2.Dibedakan menurut suhunya, dan kesetabilanya
3. Mudah tidaknya meledak/terbakar
4. Tahan/tidaknya terhadap cahaya

        Disertai dengan sistem informasi yang selalu menjamin ketersediaan perbekalan farmasi sesuai kebutuhan.

b.    Pendistribusian
Merupakan Kegiatan Mendistribusikan perbekalan farmasi dirumah sakit untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis.

c.    Pelayanan informasi obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainya dan pasien.
(Depkes RI, 2004, http://dinkes-sulsel.go.id, diakses tanggal 20 Juli 2010).




2.4 Sistem Distribusi Obat
       Sistem distribusi  rumah sakit di golongkan  menjadi  4 :

A.     Sistem Unit Doses
Pendistibusian obata obatan melalui resep perorangan yang di siapkan , diberikan atau di gunakan dan di bayar dalam unit dosis tunggal atau ganda , yang berisi obat dalam jumlah yang telah di tetapkan atau jumlah yang cukup untuk penggunaan satu kali dosis biasa

Keuntungan :
1.     Mengefesiensikan tenaga perawat dalam asuhan keperawatan . karena obat sudah ada di
        ruangan perawat karena sudah disediakan oleh farmasi
2.     Mengurangi kesalahan pengobatan , karena adanya pemeriksaan ganda oleh farmasi ketika
        membaca resep dokter sebelum dan sesudah menyediakan obat
3.     Menurunkan biaya total pengobatan karena pasien membayar pengobatan yang di gunakan
        saja
4.     Meniadakan kemungkinan pencurian obat yang terbuang
5.     Memperbesar kesempatan komunikasi antara farmasi , perawat dan dokter

B.    Sistem Floor stock
Pendistribusian perbekalan farmasi untuk persediaan di ruang raawat merupakan tanggung jawab perawat ruangan. Setiap ruang rawat harus mempunyai penanggung jawab obat. Perbekalan yang disimpan tidak dalam jumlah besar dan dapat di kontrol secara berkala oleh petugas farmasi.

Keuntungan Sisitem Floor stock :
1.    Obat yang diperlukan tersedia dengan cepat
2.    Peniadaan pengembalian obat yang tidak terpakai di IFRS
3.    Pengurangan jumlah transkip pesenanan obat bagi farmasi
4.    Pengurangan penyalinan resep

Keterbatasan Sistem Floor stock:
1.    Keselahan pembelian obat akan bertambah karenafarmasi tidak memeriksa ulang pesanan
       obat.
2.    Meningkatkan persediaan obat disetiap pos perawat atau tempat perawatan lain
3.    Memperbesar kemungkinan pencurian obat
4.    Meningkatkan bahaya yang berhubungan dengan kerusakan obat.

C.    Sistem Individual Prescription
Pendistribusaian perbekalan farmasi resep perorangan / pasien rawat jalan dan rawat inap melalui instalasi farmasi

Keuntungan Sistem Individual Prescription:
1.    Semua pesanan obat di periksa farmasi
2.    Memungkinkan interaksi antara farmasi perawat , dokter, dan pasien.
3.    Memungkinkan pengawasan obat-obatan dengan lebih teliti

Kerugian Sistem Individual Prescription
1.    Memungkinkan ada penundaan untuk mendapatkan obat yang dibutuhkan
2.    Meningkatkan akan kebutuhan personil bagian farmasi untuk menjalankan tugas melayani
       resep perorangan.


D.    Sistem Kombinasi Resep Individual dengan Persediaan di Ruangan
Sistem distribusi yang menggunakan gabungan dari individual preseption dan floor stock, yang dimana obat bisa diambil di instalasi farmasi nya langsung atau ada juga di ruang tersebut

Keuntungan distribusi obat kombinasi :
1.    Semua resep atau order individual di kaji langsung oleh apoteker
2.    Adanya kesempatan berinteraksi profesional antara Apoteker , Dokter, Perawat , dan pasien 3.    Obat yang diperlukan dapat segera tersedia bagi penderita.
4.    Beban ifrs dapat berkurang.

2.5 Sistem Penyimpanan Obat
      1. Alphabetis adalah cara penyimpanan obat menurut nama obat sesuai dengan
          alphabet
      2. Bentuk sediaan adalah cara penyimpanan obat menurut bentuk dari sediaan
          jenis obat tersebut
     3. FIFO(First In First Out) adalah cara penyimpanan obat dimana obat yang
         pertama masuk, maka harus pertama dikeluarkan
     4. FEFO ( First Expired First Out ) adalah cara penyimpanan obat dimana obat 
         yang sudah dekat Expired maka barang tersebut harus dikeluarkan pertama
     5. LIFO ( Last In First Out ) adalah cara penyimpanan yang dimana barang
         masuk terakhir tetapi dikeluarkan pertama.

2.6 Sistem Penyimpanan Resep
      Resep disimpan minimal selama 3 tahun, yang di kelompokan menurut
      tanggal, nomor urut, dan jenis resep, yang disimpan pada suatu ruangan
      khusus

2.7 Cara Pemusnahan Resep
      Dilakukan selama 4 tahun sekali, setelah dimusnahkan dibuat berita acara
      pemusnahan. Dilaporkan ke kantor dinas kesehatan, dan ke kepala balai besar
      pemeriksaan obat dan makanan serta kepada kepala dinas kesehatan provinsi .

      Tata Cara Pemusnahan :
1.    Resep Narkotika dihitung lembaranya
2.    Resep lainya ditimbang
3.    Resep dihancurkan dengan mesin penghancur, dikubur, atau dibakar.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 280/MenKes/V/1981

2..8 Cara Pemusnahan Obat
       Dilakukan Selama 4tahun sekali, setelah di musnahkan, Dibuat berita acara pemusnahan. Dilaporkan ke kantor Dinas Kesehatan dan kepala balai besar pemeriksaan obat dan makanan serta kepada kepala dinas kesehatan provinsi.

Obat dimusnahkan sesuai dengan jenis obat contoh nya:
1.    Sirup : di encerkan terlebih dahulu dan langsung di buang ke instalasi pengelolaan air limbah
2.    Tablet dan Kapsul : dengan cara dilarutkan dalam air lalu dibuang ke instalasi pengelolaan air limbah
3.    Injek dan infusan : Larutan di buang ke instalasi pengolaan air limbah lalu wadah atau sediaan di hancurkan dengan mesin penghancur.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 280/MenKes/V/1981

BAB III

PROFIL RUMAH SAKIT UMUM PINDAD

3.1    Rumas Sakit Umum Pindad
1.    Sejarah Rumah Sakit Umum Pindad

Rumah sakit umum PINDAD diresmikan oleh jendral Achmad Yani pada tanggal 04 mei 1945 yang pada awalnya bernama rumah sakit Chandra Kirana. Secara resmi rumah sakit Chandra Kirana di sah kan pada tanggal 01 mei 1967 sesuai dengan surat keputusan Kodam III siliwangi No. Kep. 96/V/1967 dengan kapasitas 100 twmpat tidur dan kurang lebih 100 orang pegawai. Kemudian di tingkatkan menjadi DENKES yang di sebut Detesemen Kesehatan perindustrian angkatan darat dibawah pimpinan komandan teknis tetap direktur PINDAD, Komandan Teknis Perwira Kes Dam IV.
Pada tahun 1971 dibawah pimpinan Lectol Dr. Sulaeman A.S , sempat mengadakan kursus Kejuruan selama 1 tahun tahun 1972 nama Denkes diubah menjadi Bina kesehatan Industri dengan jumlah karyawan 170 orang.
Pada tahun 1977, berdasarkan surat keputusan MENHAKAM No. Skep/226/II/1977 tanggal 25 Febuari  1977. Rumah sakit KCK PINDAD di tetapkan sebagai Rumah Sakit Abri TK. IV dengan Kapasitas 75 tempat tidur.

2.    Status dan klasifikasi Rumah Sakit Umum PINDAD
Rumah Sakit Umum PINDAD merupakan rumah sakit yang di miliki oleh PT. Cakra Mandiri Pratama (CMP) sebagai anak perusaan PT. PINDAD berdasarkan klasifikasi rumah sakit swasta bila di tinjau dari sarana nya RSU PINDAD merupakan rumah sakit umum pertama di bandung yang di sejajarkan dengan rumah sakit pemerintahan tipe D, dengan fasilitas 63 tempat tidur . Berdasarkan pelayanannya rumah sakit PINDAD dapat di sejajarkan dengan rumahsakit pemerintah tipe C, karena mempunyai dokter spesialis THT , Orthopedi, penyakit dalam, mata , bedah , radiologi , dan lain – lain.

3.    Tujuan, visi, misi, dan filosofi Rumah Sakit Umum PINDAD
A.    Tujuan RSU PINDAD

 Tujuan umum:
Memberi konstribusi pada peningkatan derajat kesehatan       masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang profesional .
 Tujuan khusus
a.    Mandiri secara organisasi
b.    Pelayanan di lakukan berdasarkan standar profesi
c.    Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pelayanan
d.    Menghasilkan manfaat yang optimal serta dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan
       menjamin kesinambungan organisasi .

A.    Visi
Menjadi rumah sakit yang profesional mandiri bermutu dan terpercaya pada tahun 2015

B.    Misi
1.    Menciptakan kemandirian rumah sakit baik secara organisasi maupun secara pinansial serta
       berkonstribusi positif terhadap PT. Pindad
2.    Meningkatkan dan memanfaatkan sumber daya untuk memberikan pelayanan kesehatan
      yang efektif, efisien, bermutu dan terpercaya.
3.    Meningkatkan klasifikasi rumah sakit menjadi type madya setara dengan type C
4.    Memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan


C.    Moto Rumah sakit
Rumah sakit pindad mempunyai moto “ASRI” yang merupakan kepanjangan dari
A : Asih
      Menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap sesama
S : Sehat
     Pasien Sehat, Karyawan sehat, dan lingkungan sehat
R : Ramah
      Mewarnai sikap prilaku karyawan
I : Inovatif
    Senantiasa belajar dan berkembang untuk mencapai tujuan

D.    Filosofi Rumah Sakit
1.    Pasien menjadi prioritas utama
2.    Berkembang untuk maju
3.    Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis
4.    Karyawan punya arti

3.2    Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pindad
1.    Sejarah Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pindad
Instalasi farmasi rumah sakit umum PINDAD pada awalnya merupakan sebuah Depo obat yaitu tempat pengelolaan yang belum bisa mengadakan obat sendiri (obat dibeli di apotek) didalam pendirianya instalasi farmasi tidak memerlukan Surat Izin Apotek(SIA) tetapi hanya surat Izin RSU PINDAD.
Rumah Sakit Umum PINDAD berdiri pada bulan maret 1999 dengan Dra. Muliati sebagai pimpinanya.
Instalasi farmasi RSU bertugas untuk menyediakan permintaan dari masing-masing poli yang ada di rumah sakit. Instalasi farmasi RSU PINDAD melayani permintaan alat kesehatan, resep untuk pasien, rawat inap dan, Rawat jalan dan Partik.

2.    Lokasi dan tata ruang Instalasi Farmasi
Instalasi farmasi rumah sakit umum PINDAD mempunyai beberapa ruangan yaitu ruang tunggu, tempat penerimaan resep, dan penyerahan obat kepada pasien diruang pelayanan resep. Ruang kepala instalasi farmasi , ruang penyimpanan infus dan aqua dest, ruang administrasi dan keuangan, lemari penyimpanan obat, kamar mandi dan mushola.

3.    Peranan Kepala Instalasi Farmasi RSU PINDAD (Apoteker)
a.    Menyusun program kerja instalasi farmasi
b.    Memimpin, mengatur dan menyelengarakan kegiatan kefarmasian.
c.    Membuat , memperbaiki dan mengembangkan protap sesuai dengan pengembangan ilmu
       farmasi
d.    Melaksanakan pengawasan, pembimgbing dan evaluasi terhadap staf instalasi farmasi
e.    Melaksanakan pengendalian, pengawasan dan perbekalaan farmasi
f.    Membuat pengaturan jadwal kerja staf instalasi farmasi
g.    Melaksanakan pengontrolan kegiatan pelayanan maupun administrasi
h.    Membuat laporan hasil kegiatan baik harian, bulanan, maupun tahunan.

4.    Bagian pengadaan dan perencanaan
a.    Pengadaan

Bagian pengadaan di instalasi farmasi bertugas mengkoordinasi pemesanan perbekalan kesehatan dengan membuat perencanaan pengadaan untuk diusulkan ke innstalasi farmasi rumah sakit. Mencatat pemesanan, melakukan kegiatan administrasi farmasi yang berkaitan dengan pengadaan, membuat laporan hasil kegiatan dan mengikuti pertemuan berkala di instalasi farmasi.

b.    Perencanaan
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran , untuk menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat di pertanggung jawabkan dan dasar – dasar perencanaan yang telah di tentukan antara lain konsumsi , epidemiologi , kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia

5.    Bagian Penyimpanan
Penyimpanan adalah suatu kegiatan pengamanan dengan cara menempatkan obat-obat yang diterima pada suatu tempat tertentu yang dinilai aman. Tujuannya adalah :
1.    Memelihara mutu obat yang baik
2.    Menjaga kelangsungan ketersediaan obat
3.    Menghindari pengunaan obat yang tidak bertangung jawab

Tempat penyimpanan obat atau sediaan dapat dibedakan atas dasar suhu, tempat khusus terutama untuk obat golongan narkotika atau tempat khusus bahan kimia lainya yang mudah terbakar

6.    Bagian Distribusi
 Bagian distribusi bertugas sebagai kordinator pelaksanaan distribusi, mengkoordinasi seluruh kegiatan, seperti menyimpan obat terutama menyimpan obat narkotik dan obat keras tertentu. Melaksanakan pengawasan terhadap distribusi obat untuk persediaan ruangan.
 Sistem distribusi di RSU PINDAD menggunakan sistem resep perorangan /individual prescription . resep di bawa pasien atau keluarga pasien untuk di serahkan ke bagian instalasi farmasi tanpa ada penyimpanan di poli kecuali untuk keperluan dokter , dokter bedah , dokter di ruangan igd. Untuk obat yang masuk ke keperluan cito atau cepat ke instalasi farmasi obat langsung di ambil oleh dokter, perawat , atau asisten apoteker

7.    Bagian Administrasi

Mempunyai tugas sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan administrasi pembelian, penjualan dan penyediaan perbekalan atau laporan membuat konsep surat menyurat di lakukan oleh instalasi farmasi . selain itu administrasi farmasi juga melaksanakan penyimpanan dan mendokumentasiakannya serta mengikuti pertemuan berkala di instalasi farmasi rumah sakit.

8.    Jenis Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum PINDAD

Instalasi farmasi RSU PINDAD selain melayani resep juga distribusi perbekalan terutama obat, alat kesehatan habis pakai , ragen untuk keperluan instalasi atau poli , instalasi tersebut meliputi :
a.    Instalasi Gawat Darurat
b.    Laboratorium
c.    Gizi
d.    Kamar Operasi
e.    Instalasi radiologi
f.    Rawat Inap
Meliputi 5 ruang yaitu :
1.    Ruang anak
2.    Ruang penyakit dalam
3.    HCU
4.    Ruang bersalin
5.    Ruang bedah
g.    Rawat jalan
Meliputi 10 poli yaitu:
1.    Poli baru
2.    Poli THT
3.    Poli umum
4.    Poli anak
5.    Poli obgyn
6.    Poli kb/kia
7.    Poli bedah umum
8.    Poli gigi
9.    Poli orthopedi
10.    Poli kulitt dan kelamin


9.    Perlengkapan Instalasi Farmasi RSU PINDAD
Perlengkapan di instalasi farmasi meliputi
a.    Sebuah lemari khusus untuk penyimpanan obat narkotik dan psikotropika
b.    Sebuah lemari es tempat penyimpanan obat yang tidak tahan panas
c.    Alat – alat peracikan seperti mortir, stemper , gelas ukur , corong dll.
d.    Empat buah rak untuk menyimpan obat golongan paten
e.    Tiga buah rak untuk menyimpan obat golongan generik
f.    Dua buah rak untuk menyimpan obat golongan askes
g.    Sebuah rak untuk obat golongan askeskin
h.    Sebuah rak lemari kaca untuk obat luar

10.    Pelayanan Kefarmasian di RSU PINDAD
a.    Resep partik (resep umum/ biasa)
b.    Resep jppk ( Jaminan Pelayanan dan Pemulihan Kesehatan)
       Yaitu resep yang harus di bayar apabila tidak memenuhi resep standar
c.    Resep kontraktor
Misalnya pasien tersebut dari kontraktor hardlent :
Setelah menerima resepnya apakah obat tersebut masuk standar obat hardlent atau tidak , kalau tidak maka obat di selisihkan dengan obat yang masuk standar hardlent. Obat yang tidak masuk setandar, disalin lalu salinan nya diberikan kepada pasien (kontraktor nya) . jika pasien mau membeli obat yang di salin , pasien hanya bayar 20%.

Perusahaan yg sudah bekerja sama dengan PINDAD
1.    External
a.    BSM (Bandung Super Mall)
b.    Hardlent Medical Husada
c.    Topindo Kencana
d.    Goodrich
e.    PT. Plami
f.    Bintang Agung
g.    PT. Nyaka Hera Husada

2.    Internal
a.    RS. Cakra Mandiri Pratama
b.    Nisa (Niaga dan Jasa)
c.    Manufaktur
d.    Dimincu
e.    Turen

3.    Industri perusahaan
a.    JT ( Difisi senjata)
b.    Rekin
c.    TC ( Tempo dan kor)
d.    Stetper

4.    Resep Askes
a.    Askeskin
b.    Askes wajib
c.    Askes komersial

11.    Pengelompokan Obat IFRS PINDAD

a.    Berdasarkan alphabetis
b.    Berdasarkan kelompok obat genirik dan non generik
c.    Berdasarkan kelompok obat Askes
d.    Berdasarkan kelompok Obat Narkotika dan psikotropika
e.    Berdasarkan kelompok obat over the couter (OTC)
f.    Berdasarkan Kelompok obat lemari es

3.3    Kegiatan Prakerin
         Praktek kerja lapangan sangat bermanfaat sekali buat saya, dengan melaksanakan
         PRAKERIN saya telah mengerjakan salah satu syarat untuk bisa mengikuti ujian. Selain
         itu dengan prakerin , wawasan saya semangkin luas, ilmu dan pengalaman saya 
         bertambah, dan yang paling penting saya menjadi tahu tentang dunia kerja yang akan saya
         hadapi nanti. Walapun masa PRAKERIN sangat singkat, tapi saya telah berusaha sebaik
         mungkin memanfaatkan waktu yang telah diberikan agar saya mendapatkan wawasan yang
         baru. Berikut ini adalah kegiatan yang saya lakukan selama melaksanakan prakerin yang
         bertempat di RSU PINDAD bandung yang dilaksanakan dari tanggal 1 April – 31 mei
         2013.


1.    Menghafal Letak Obat
Sebelum saya membantu melayani resep saya diwajibkan menghafal obat dan letak obat. Untuk memudahkan melayani resep dan akan lebih cepat melayani pasien.

2.    Membaca Resep
Sebagai seorang calon asisten apoteker saya harus memahami terlebih dahulu obat yang ada di IFRS PINDAD kegitan ini sangat bermanfaat bagi saya, karena dengan kegiatan ini saya bisa berlatih membaca resep yang ditulis oleh Dokter yang berbeda - beda.  Saya juga bisa mengetahui jenis- jenis resep yang ada di rumah sakit umum PINDAD

3.    Mengelompokan Resep Sesuai dengan Jenis
Kegiatan ini untuk arsip IFRS dan juga untuk mengantisipasi jika suatu saat resep tersebut diperlukan kembali atau bila terjadi kesalahan. Akan lebih mudah untuk mencari nya karena resep telah di susun sesuai dengan jenis tanggal, bulan dan juga tahunya.

4.    Menerima Barang dari Supplier
Supplier akan datang ke IFRS dan akan memberikan barang yang telah di pesan. Supplier akan memberikan faktur tapi sebelum ke pihak IFRS menandatangani faktur kita harus memeriksa apakah benar obat yang di antarkan serta menghitung jumlah obat , memeriksa kondisi pisik obat dan mengecek tanggal kadaluarsa . setelah semuanya sesuai pihak IFRS baru menandatangani faktur dan juga menerima barang dan memasukkanya ke dalam persediaan obat. kegiatan ini membuat kita mengetahui bagaimana proses pembelian obat ke PBF / supplier.

5.    Mengelompokkan Faktur
Faktur – faktur di terima dari supplier untuk di susun mulai dari tanggal dan bulannya kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kesalahan atau kekurangan barang yang di kirim dan juga untuk arsip IFRS serta untuk kontrabon

6.    Stelling
Adalah kegiatan mencatat dan menyesuaikan data di kartu stock dengan keadan sebenarnya . ini berfungsi untuk mengetahui persediaan obat agar tidak terjadi kekosongan . kegiatan ini harus kita lakukan setiap mengambil obat atau pun memasukan obat ke dalam tempatnya . dengan kegiatan ini pula apoteker dapat mengevaluasi tingkat perputaran obat tersebut.

7.    Pelayanan Resep
Kegiatan ini merupakan tugas pokok dari IFRS yang terdiri dari

a.    Menmasukan data resep dalam komputer
Kegiatan ini merupakan langkah awal setelah kita menerima resep. Bertujuan untuk memberikan informasi harga obat yang mau dibeli pasien

b.    Mempersiapkan Obat dan Memberi Etiket
Setelah pasien kembali dengan membawa resep dan kwitansi sebagi bukti pembayaran, tugas kita mempersiapkan obat yang diminta resep, menuliskan etiket yg meliputi penulisan nomor, tanggal, nama pasien dan cara pengunaan obat, juga menulis salinan resep bila perlu

c.    Meracik Obat
Peracikan dilakukan bila terdapat resep yang meminta diracik. Meracik bisa dari tablet atau kapsul yang di buat menjadi kapsul, serbuk, meracik salep atau krim, menambahkan zat ke dalam sirup dan yang lainya.
Kegitan ini diperlukan ketelitian, karena apabila terjadi kesalahan dalam pengambilan ataupun dalam peracikan obat akibat nya akan fatal.

d.    Pengemasan Obat
Kegiatan ini dilakukan ketika obat sudah selesai di siapkan dan diberi etiket. Pengemasan dilakukan sekaligus untuk memeriksa obat apakah sesuai dengan yang diminta di resep tersebut. Apabila benar, obat dimasukan kedalam kantong plastik.

e.    Melakukan Stock off name
Kegiatan ini adalah perhitungan perbekalan kesehatan yang dilakukan secara periodik. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesesuaian jumlah obat dengan data yang ada pada kartu stock juga untuk pengawasan perputaran obat.


BAB IV

PENUTUP
4.1    kesimpulan

Setelah saya melaksanakan PRAKERIN, saya mendapat ilmu pengetahuan yang sebelumnya belum saya dapat di sekolah diantaranya adalah saya lebih mengetahui nama – nama obat, menerima barang dari PBF, menyetok barang, membaca resep dan masih banyak lagi ilmu yang saya dapat.

Adapun kesimpulan lainnya adalah:
1.    sistem distribusi obat yang berada di instalasi farmasi RSU PINDAD gunakan individual prescription dan floor stock atau bisa di sebut juga dengan kombinasi, yang mana alur distribusi pasien atau keluarga pasien langsung menyerahkan resep ke instalasi farmasi

2.    pengadaan obat di RSU PINDAD:
a.    pemesanan
pemesanan obat di lakukan setiap waktu, pengecekan obat nama yang akan mulai habis baru dilakukan pemesanan ke PBF dapat melalui surat pesanan(SP) atau telepon. Banyaknya pesanan di sesuaikan dengan kebutuhan.

b.    Penerimaan
Barang yang datang dari PBF di terima langsung oleh petugas instalasi farmasi untuk di periksa apakah sesuai atau tidak dengan pesanan. Bila barang tidak sesuai dengan pemesanan barang dapat di kembalikan.

c.    Penyimpanan
1.    Berdasarkan bentuk sediaan
2.    Berdasarkan perutukan
3.    Berdasarkan alfabet